Tabungan Mudharabah Berjangka (Deposito) adalah tabungan yang bisa ditarik / diambil berdasarkan jangka waktu yang telah disepakati yaitu : 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan atau 24 bulan.
Keuntungan :
- Aman dan transparan sehingga dengan mudah memantau perkembangan dana setiap saat.
- Transaksi mudah sesuai syariah, terbebas dari riba dan tidak dikenakan biaya adminstrasi bulanan.
- Mendapatkan bagi hasil yang halal dan penuh berkah.
- Bisa dijadikan jaminan pembiayaan.
- Proporsi bagi hasil lebih besar dari pada tabungan Syariah/ Umum.
Proporsi Bagi Hasil :